Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 06/M-IND/PER/1/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik ATK Yogyakarta, Bagian Ketujuh Pasa 16:
- Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan unsur pelaksana akademik di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur dalam pelaksanaan kegiatannya dikoordinasikan oleh Pembantu Direktur I.
Kepala UPPM : Dr. Entien Darmawati, M.Si., A.Pt
Sekretaris UPPM : Mustafidah Udkhiyati, M.Sc